LUBUK.PAKAM – Diduga akan bekerja secara non prosedural di Kamboja, 6 orang Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan.
Keberangkatan keenamnya berhasil digagalkan oleh pihak Imigrasi saat berada di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, pada Sabtu (3/5/2025) pagi.

Informasi intelijen menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Petugas mencurigai enam calon penumpang penerbangan SQ991 rute Kualanamu – Singapura yang diduga akan melanjutkan perjalanan ke Phnom Penh, Kamboja, dengan tujuan bekerja tanpa melalui prosedur resmi yang berlaku.
Sekitar pukul 08.00 WIB, keenam WNI tersebut memasuki area pemeriksaan Imigrasi.
Petugas yang telah mengantongi informasi awal segera mengarahkan mereka ke ruang wawancara untuk pemeriksaan lebih mendalam.
Salah satu calon penumpang berinisial P awalnya berdalih hendak berwisata ke Singapura. Namun, kecurigaan petugas terbukti benar saat menemukan tiket lanjutan ke Phnom Penh.
Leave a Reply