Selebgram Isa Zega Didakwa 2 Pasal, Diancam 6 Tahun Penjara

Malang: Sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Selebgram Transgender, Isa Zega, digelar di ruang sidang Garuda Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, hari ini, Selasa 25 Februari 2025. Dalam kasus ini, Isa Zega tengah berperkara dengan Owner MS Glow, Shandy Purnamasari.

Pantauan Metrotvnews.com, Isa Zega tampak tenang dan percaya diri saat memasuki ruang sidang. Isa yang mengenakan kemeja putih dan rok hitam itu juga terlihat beberapa kali mengumbar senyum sepanjang sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selama sidang berlangsung, ada dua surat dakwaan yang dibacakan JPU, Ari Kuswadi. Atas dakwaannya Isa Zega, melalui kuasa hukumnya, mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan yang dijatuhkan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *