Diterbitkan: Sabtu , 10 Mei 2025 11:30 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat , Kombes Susono Purnomo condro saat di temui usai aksi indonesia gelap di patung kuda,(afrida rafni)
Polisi menangkap 2 juru parkir liar yang di duga memalak sopir mobil BOKS di daerah tanah abang,
pada sabtu 10/5/2025.
Polisi mengungkap aksi pemalakan yang terjadi di kawasan thamrin , tanah abang , kapolres Metro jakarta pusat kombes susatyo purnomo condro dalam keterangan tertulisnya. (10 / 05 /2025).
Kedua jukir liat itu bernama joko (49) dan tio kilawen (26). keduanya langsung di tangkap ditempat kejadian perkara tersebut. (TKP).
Baca Juga : Tata Kapok Ke Pasar Tanah Abang Usai Parkir RP 50.000
Ke dua pelaku tersebut di tangkap saat memaksa sopir mobil boks untuk membayar uang parkir liaran lihat sebesar RP 30.000 Dengan di sertai ancaman.kata dari Sasono.
Sasono berjanji akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang terjadi di wilayah tersebut.
Atas pembuatanya , kedua pelaku dijerat dengan PASAL 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 TAHUN.
Saat ini , ke 2 tersangka sudah di bawa ke mapolres metro jakarta pusat untuk di pemeriksaan lebih lanjut dan detail.
Leave a Reply